Gedung DPR RI dengan Garuda Pancasila
Kompleks Gedung DPR RI tampak udara
Gedung Nusantara DPR RI
DPR RI malam hari dengan lampu neon

Lembaga Legislatif Republik Indonesia

Suara Rakyat, Wakil Rakyat — DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah representasi tertinggi aspirasi 280 juta rakyat Indonesia dalam proses pembentukan undang-undang dan pengawasan pemerintahan.

Kenali DPR RI Berita Terkini
📢 TERKINI
DPR RI sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Komisi III DPR RI hearing dengan Kapolri bahas pengamanan jelang Pemilu Pimpinan DPR terima kunjungan delegasi Parlemen Jepang membahas kerja sama bilateral DPR setujui RAPBN 2026 dengan total pagu sebesar Rp 3.613 triliun Reses Masa Sidang V dimulai, anggota DPR kunjungi konstituen di daerah pemilihan DPR RI sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Komisi III DPR RI hearing dengan Kapolri bahas pengamanan jelang Pemilu Pimpinan DPR terima kunjungan delegasi Parlemen Jepang membahas kerja sama bilateral DPR setujui RAPBN 2026 dengan total pagu sebesar Rp 3.613 triliun Reses Masa Sidang V dimulai, anggota DPR kunjungi konstituen di daerah pemilihan
580
Anggota DPR RI
11
Komisi Tetap
9
Fraksi Partai
84
Daerah Pemilihan

Peran Konstitusional

Tiga Fungsi Utama DPR RI

DPR RI mengemban tiga fungsi utama yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.

Fungsi Legislasi

DPR RI memiliki kewenangan untuk membentuk undang-undang bersama Presiden. Proses legislasi mencakup pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU), pembahasan bersama pemerintah melalui rapat-rapat komisi, dan pengesahan dalam Rapat Paripurna. Setiap tahun, DPR menargetkan penyelesaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang memuat daftar prioritas RUU yang akan disahkan.

Dalam periode 2024–2029, DPR RI menargetkan 40 RUU dalam Prolegnas Prioritas, mencakup berbagai bidang mulai dari hukum pidana, lingkungan hidup, hingga transformasi digital.

Lihat Daftar Legislasi →

Fungsi Pengawasan

DPR RI berwenang mengawasi pelaksanaan undang-undang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh pemerintah. Pengawasan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kunjungan kerja, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Fungsi pengawasan DPR mencakup seluruh kementerian dan lembaga negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perjanjian internasional yang melibatkan kepentingan negara.

Lihat Komisi-Komisi →

Fungsi Anggaran

DPR RI berwenang membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap Rancangan APBN yang diajukan Presiden. Fungsi anggaran juga mencakup pengawasan realisasi APBN dan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setiap tahun, DPR dan pemerintah melalui proses pembahasan intensif untuk memastikan alokasi anggaran negara sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan aspirasi masyarakat.

Tentang DPR RI →

Informasi Publik

Berita & Kegiatan DPR RI

Ikuti perkembangan terkini kegiatan legislasi, pengawasan, dan kegiatan anggota DPR RI dari seluruh Indonesia.

Lihat Semua Berita

Kepemimpinan

Pimpinan DPR RI Periode 2024–2029

Pimpinan DPR RI terdiri dari satu Ketua dan empat Wakil Ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna.

Puan Maharani, Ketua DPR RI

Puan Maharani

Ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR RI

Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR RI

Lodewijk F. Paulus

Wakil Ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR RI

Rachmat Gobel

Wakil Ketua DPR RI

👤

Saan Mustopa

Wakil Ketua DPR RI

Lihat Profil Lengkap

Hubungi Wakil Rakyat Anda

DPR RI berkomitmen untuk menjadi lembaga yang terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Cari Anggota DPR Sampaikan Aspirasi